Butir Materi SKU Penggalang Ramu
|
Berikut butir-butir Materi SKU :
|
URAIAN
* 1. Rajin dan giat mengikuti
latihan Pasukan Penggalang, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
Keterangan: :
* a. Latihan Pramuka itu berguna
untuk melatih diri agar dapat hidup bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain,
masyarakat dan negara. Oleh karena itu, latihan Pramuka adalah untuk
kepentingan dirimu sendiri bukan untuk orang lain.
* b. Rajin mengikuti latihan artinya
tidak pernah absen, selalu datang pada hari dan jam yang telah ditentukan
bersama. Nyatakanlah kehadiranmu itu dengan mengisi daftar hadir/absensi regu.
* c. Giat mengikuti latihan berarti
setiap datang pada latihan Pramuka di Pasukan Penggalang selalu aktif. Yang
dimaksud aktif dalam latihan yaitu selalu berusaha melatih dirinya sendiri bersama-sama
teman lain akan kekurangan-kekurangan dirinya.
* d. Enam kali berturut-turut,
berarti tidak pernah tidak datang dengan alasan sakit, ijin, dan sebagainya.
Teruskanlah latihanmu sa rutin, dan teratur, tertib dan gembira.
2. Hapal dan mengerti Isi Dasa Darma
dan Tri Satya.
Dasa Darma :
Pramuka Itu :
1 Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2 Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3 Patriot yang sopan dan ksatria
4 Patuh dan suka bermusyawarah
5 Rela menolong dan tabah
6 Rajin, terampil dan gembira
7 Hemat, cermat dan bersahaja
8 Disiplin, berani dan setia
9 Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10 Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Pengertiannya :
* a. Dasa Darma adalah ketentuan
moral Pramuka atau watak Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu berarti sepuluh
tuntunan tingkah laku bagi Pramuka Indonesia yang berisi penjabaran Pancasila,
agar para Pramuka dapat mengerti, menghayati, dan mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
b. Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa
:
* 1) Bersikap cinta dan kasih
sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.
* 2) Melaksanakan ibadah menurut
agamanya.
* 3) Memperingati hari-hari besar
agama.
* 4) Menghormati orang yang beragama
lain.
* 5) Mengikuti ceramah-ceramah
keagamaan.
* 6) Menghormati orang tua.
c. Cinta alam dan kasih sayang
sesama manusia :
* 1) Mencintai segala macam
tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai jenisnya, sifat-sifatnya dan
manfaatnya.
* 2) Tidak mementingkan diri
sendiri.
* 3) Menghargai orang lain.
* 4) Mengaku saudara kepada Pramuka
lain (sedunia).
d. Patriot yang sopan dan ksatria :
* 1) Menjadi putra tanah air yang
siap berbakti dan Siaga membela ibu pertiwi.
* 2) Menghormati dan memahami
lambang negara, bendera Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
* 3) Memahami nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia (kekeluargaan, gotong royong, ramah tamah, dan religius).
* 4) Mengenal adat istiadat
suku-suku bangsa di Indonesia.
* 5) Selalu membela yang lemah dan
yang benar.
* 6) Membiasakan diri mengakui
kesalahan dan membenarkan yang benar.
* 7) Hormat kepada orang tua, guru
dan pemimpin.
e. Patuh dan suka bermusyawarah :
* 1) Menepati janji.
* 2) Mematuhi peraturan.
* 3) Menghargai pendapat orang lain.
* 4) Merumuskan kesepakatan dengan
memperhatikan kepentingan orang banyak.
* 5) Membiasakan bermusyawarah
sebelum melakukan kegiatan.
f. Rela menolong dan tabah :
* 1) Cepat menolong kecelakaan tanpa
diminta.
* 2) Memberi tempat di tempat umum
kepada wanita dan orang tua.
* 3) Membiasakan diri mengatasi
masalah-masalah.
* 4) Pantang mundur menghadapi
kesulitan.
g. Rajin, terampil dan gembira :
* 1) Membiasakan membaca buku-buku
yang bermanfaat.
* 2) Membiasakan untuk menyusun dan
menepati jadwal yang dibuat.
* 3) Bekerja menurut manfaat.
* 4) Tidak terlalu cepat menegur,
mengkritik, dan menyalahkan.
* 5) Bergembira dalam setiap usaha.
* 6) Tidak menunda-nunda pekerjaan
sampai besok.
* 7) Memilih jenis keahlian yang
sesuai dengan bakat.
* 8) Tidak cepat puas dalam
menyelesaikan pekerjaan.
* 9) Tidak menolak segala tugas yang
diberikan padanya.
h. Hemat, cermat dan bersahaja :
* 1) Menggunakan waktu dengan tepat.
* 2) Tidak ceroboh.
* 3) Berpakaian sederhana tidak
berlebih lebihan.
* 4) Menghemat listrik, air, uang
sehingga tidak terbuang percuma.
* 5) Membiasakan untuk menabung.
i. Disiplin, berani, dan setia :
* 1) Berusaha untuk mengendalikan
diri.
* 2) Mentaati peraturan.
* 3) Menjalani ajaran dan ibadah
agama.
* 4) Belajar untuk menilai
kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi.
* 5) Patuh dengan pertimbangan dan
kenyakinan.
j. Bertanggung jawab dan dapat
dipercaya :
* 1) Segala yang diperintahkan,
dilakukan dengan tanggung jawab penuh.
* 2) Berani bertanggung jawab atas
sesuatu tindakan yang diambil dalam hal tugas yang tidak
dapat atau sulit dikerjakan.
* 3) Tidak akan mengelakkan tanggung
jawab dengan alasan yang dicari-cari.
* 4) Jujur terhadap diri sendiri dan
orang lain terutama yang menyangkut uang, materi, dan lain- lain.
* 5) Apa yang dikatakan bukan suatu
karangan yang dibuat-buat.
* 6) Dalam menerima tugas, pasti
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
* 7) Dalam kehidupannya sehari-hari,
ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun
tidak ada orang yang tahu atau yang
mengawasinya.
* 8) Selalu menepati waktu yang
telah ditentukan.
k. Suci dalam pikiran, perkataan dan
perbuatan :
* 1) Selalu melihat dan memikirkan
sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali
pemikiran ke arah tidak baik.
* 2) Setiap apa yang telah dikatakan
itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang
lain.
* 3) Sebagai akibat dari pikiran dan
perkataan yang suci, seorang Pramuka harus sanggup dan mampu berbuat yang baik
dan benar untuk kepentingan negara, bangsa, agama dan keluarga.
* 4) Dengan selalu melakukan pikiran
, perkataan, dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran
menurut siratan jiwa Pramuka
Tri Satya Penggalang
Demi Kehormatanku Aku berjanji akan
bersungguh-sungguh :
- Menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan, Negara kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila.
* - Menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat.
* - Menepati Dasa Darma.
Pengertannya :
* a. Tri Satya merupakan janj
seorang Pramuka yang harus dtepat.
* b. Pramuka berjanji dengan Tri
Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya
itu demi kehormatannya semata.
* c. Kewajiban kepada Tuhan, jelas
ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan
segala larangannya dihindarkannya.
* d. Kewajiban kepada negara,
seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan
kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang
berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati
lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
* e. Mengamalkan Pancasila, dengan
jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan tingkah laku dalam ajaran P-4.
* f. Menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa
Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat, seorang penggalang
harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah
dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan ia pelajari
sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudian hari.
3. Dapat memberi salam Pramuka dan
tahu maksud penggunaannya :
Sikap :
Bersikap sempurna, tangan kanan pada
pelipis kanan, jari rapat. (sikap menghormat).
Salam Pramuka diberikan kepada :
* a. Sesama Pramuka, sebagai
perwujudan persaudaraan.
* b. Bendera Merah Putih, sebagai
kedaulatan negara.
* c. Kepala negara, sebagai kepala
pemerintahan.
* d. Lagu Indonesia Raya, sebagai
lagu kebangsaan.
* e. Pejabat pemerintah, sebagai
pemegang pemerintahan.
* f. Jenazah Pahlawan, sebagai
perwujudan rasa duka cita dan perjalanan suci.
* g. Ucapan janji Tri Satya dan Dwi
Satya, sebagai ikatan persaudaraan
* h. Panji-panji Pramuka, sebagai
kesetiaan, kepada organisasi.
* i. Guru, orang tua, dan pembina,
sebagai rasa hormat atas pengabdian dan pengalamannya.
Salam Pramuka dilaksanakan dengan
sikap :
* a. Rajin (menurut aturannya).
* b. Tertib (pada tempat yang
layak).
* c. Sempurna (tidak canggung).
* d. Sopan (bermuka manis, gembira,
dan tersenyum).
4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
Artinya :
* a. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh
dinamakan “cikal”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti penduduk asli
yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Jadi, buah nyiur yang tumbuh itu
mengiaskan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi
Kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
b. Buah nyiur dapat bertahan lama
dalam keadaan yang
bagaimanapun juga. Lambang itu
mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniahnya
sehat, ulet, kuat, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan hidup
dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan
bangsa Indonesia.
* c. Nyiur dapat tumbuh dimana saja,
yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan
keadaan sekelilingnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan, bahwa
tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan
dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
* d. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke
atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa
tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur,
dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
* e. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat
di dalam tanah.
Jadi, lambang itu mengiaskan tekad
dan kenyakinan seorang Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan
landasan-landasan yang baik, benar, kuat, dan nyata ialah tekad dan kenyakinan
yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
* f. Nyiur adalah pohon yang serba
guna, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa
tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya
kepada kepentingan tanah air, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia,
serta kepada umat manusia.
5. Tahu cara menggunakan bendera
kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya :
* a. Cara menggunakan bendera
kebangsaan :
* 1) Pada hari-hari besar nasional,
atau perayaan lain yang menggembirakan nusa dan bangsa, dipasang di ujung
tiang.
* 2) Pada hari-hari berkabung
Nasional, dipasang setengah tiang.
* 3) Jika bendera kebangsaan
dikibarkan pada tiang,maka besar serta tinggi tiang itu sedapat-dapatnya
seimbang dengan besarnya bendera itu.
* 4) Jika dipasang pada dinding,
harus dipasang membujur merata.
* 5) Jika dipasang bersama-sama
dengan bendera lain (bendera negara asing, bendera organisasi), maka bendera
kebangsaan dipasang disebelah kanan.
* 6) Jika ada dua atau lebih bendera
lain, maka bendera kebangsaan harus dipasang di tengah.
* 7) Pada waktu dikibarkan atau
dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda-benda
lain.
b. Sejarah bendera kebangsaan :
* 1) Tahun 1292 tentara Jayakatwang
telah menggunakan warna merah-putih pada waktu menyerang kekuasaan Kertanegara
dari Singosari.
* 2) Tahun 1350-1389 dalam
Pemerintahan Raja Hayamwuruk, pada waktu diadakan upacara hari kebesaran
dipakai warna merah dan putih.
* 3) Tahun 1340-1347 ketika Maharaja
Adityawarman di Minangkabau, ada bendera gambar alam Minangkabau, yang berwarna
merah-putih-hitam, (merah = warna hulubalang, putih = warna agama, hitam =
warna adat Minangkabau).
* 4) Di Kraton Solo terdapat pusaka
berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya,
yang menurunkan raja-raja di Jawa.
* 5) Dalam Babat Tanah Jawa (Babat
Mentawis) disebutkan bahwa ketika Sultan Agung berperang melawan negara Pati,
tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”.
* 6) Tahun 1922 Perhimpunan
Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala
banteng ditengah-tengahnya.
* 7) Tahun 1927 di Bandung lahirlah
Partai Nasional Indonesia (PNI), yang bertujuan Indonesia Merdeka.PNI
mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
* 8) Tanggal 28 Oktober 1928
berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih sebagai bendera
kebangsaan yaitu dalam kongres Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah
bendera Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
* 9) Pada Tanggal 17 Agustus 1945,
Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan
Kemerdekaan Indonesia dan mengibarkan bendera Merah Putih yang pertama kali di
bumi Indonesia Merdeka. (Pegangsaan Timur 56, Jakarta).
* 10) Pada tanggal 18 Agustus 1945
PPKI menetapkan UU ’45 (Undang-Undang Dasar 1945). Dalam UUD ’45, bab I, pasal
1, ditetapkan bahwa negara Indonesia ialah negara Kesatuan yang berbentuk
Republik.
Dalam pasal 35 ditetapkan pula bahwa
bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
c. Arti kiasan warna-warnanya :
Warna merah pada umumnya merupakan lambang
keberanian, kewiraan.
Sedangkan warna putih merupakan
lambang kesucian.
6. a. Dapat dengan hapal menyanyikan
lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau
dimuka pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan, jika lagu kebangsaan
diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
b. Tahu sejarah lagu kebangsaan
Indonesia Raya.
* a) (1) Lagu Indonesia Raya (bait
pertama) :
Indonesia tanah airku, tanah tumpah
darahku,
Di sanalah aku berdiri, jadi Pandu
Ibuku
Indonesia, kebangsaanku, bangsa dan
tanah airku,Marilah kita berseru, Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku, hiduplah negriku,
Bangsaku, rajyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya, bangunlah
badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka-merdeka,
tanahku negeriku yang kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka,
hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka-merdeka,
tanahku negeriku yang kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka,
hiduplah Indonesia Raya
(2) Sikap yang harus dilakukan :
Pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan
pada kesempatan upacara maka orang yang hadir, berdiri tegak di tempat
masing-masing dengan sikap sempurna dan dengan khidmat mengikuti lagu tersebut.
* b) Sejarah lagu kebangsaan
Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan
oleh komponis muda Indonesia bernama Wage Rudolf Soepratman, seorang guru dan
juga wartawan surat kabar “Kaoem Moeda”
W.R. Soepratman dilahirkan di
Jatinegara, 9 Maret 1903.
Lagu itu dinyanyikan pertama kali
pada masyarakat di dalam Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di
gedung Indonesiche Club Jalan Kramat No 106, Jakarta.
Pada waktu penjajahan lagu Indonesia
Raya sering dilarang dan dihalang-halangi oleh pemerintah kolonial.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan lagu
Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.
7. Hapal Pancasila dan tahu artinya
:
Teks Pancasila (menurut Pembukaan
Undang-undang Dasar 1945)
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Artinya :
Pancasila selalu merupakan suatu
kesatuan, sila yang satu tidak bisa dipisahkan dari sila yang lain;keseluruhan
sila di dalam Pancasila merupakan suatu kesatuan organis atau suatu kesatuan
keseluruhan yang bulat.
Untuk menghayati dan mengamalkan
Pancasila dipersilahkan mempelajari Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4
(Eka Prasetya Pancakarsa).
8. Biasa berbahasa Indonesia diwaktu
mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang.
Keterangan :
Bahasa Indonesia telah menjadi
bahasa Nasional Indonesia. Sebagai warga negara yang baik kita wajib
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti yang diajarkan di
sekolah.
Pergunakanlah bahasa Indonesia dalam
setiap kesempatan.
9. Tahu struktur organisasi dan
tanda pengenal dalam Gugusdepan
a. Struktur organisasi Gugusdepan
b. Tanda-tanda pengenal dalam
Gugusdepan.
10. Dapat berbaris
Untuk Peraturan Baris-Berbaris (PBB)
Pramuka menggunakan Peraturan Baris-Berbaris Militer (ABRI).
11. Dapat menunjuk sedikitnya 8 arah
mata angin, dapat menggunakan kompas, dan dapat membaca jam.
a. Mata angin.
b. Menggunakan kompas
Jarum kompas selalu menunjuk ke arah
utara (magnet) = 0.
Arah timur ditunjukkan oleh jarum
kompas pada 90
Arah selatan kelurusan dari arah
utara atau 180
Arah barat ditunjukkan pada
kelurusan timur atau 270
Selanjutnya timur laut, tenggara,
dan sebagainya dapat dicari.
c. Dapat membaca jam.
Ada 2 buah jarum setiap jam. Jarum
pendek menunjukkan angka jam. Jarum panjang menunjukkan menit. Setiap jarum
panjang menunjuk pada angka 12 berarti “tepat jam”. Setiap jarum panjang
menunjuk pada angka 6 berarti “tengah jam”.
Contoh :
Jarum Panjang 12; jarum pendek 7;
berarti jam 7 tepat.
Jarum panjang 6; jarum pendek antara
2 dan 3, berarti setengah 3 atau jam 2.30
12. Dapat membuat dan menggunakan
simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul pangkal, dan
dapat menyusuk tali.
a. Simpul mati
Cara membuat :
Gunanya :
- Untuk mematikan tali (ikatan
terakhir) dalam tali-temali.
- Untuk menyambung dua buah tali
yang sama besar.
b. Simpul hidup
Cara membuat :
Gunanya :
- Untuk mengikatkan pada tiang dan
mudah dilepas kembali.
c. Simpul anyam
Cara membuat :
Gunanya :
- Untuk menyambung dua buah tali
yang tidak sama besarnya.
d. Simpul tiang
Cara membuat :
Gunanya :
- Untuk mengikat leher binatang agar
tidak terjerat apabila binatang meronta-ronta.
e. Menyusuk tali
Cara membuat :
Gunanya :
- Untuk membuat agar ujung tali
tidak lepas terurai;
- Tali Pramuka tidak pantas kalau
ujungnya ditalikan dengan ikatan;
- Juga dapat digunakan untuk
menyambung dua buah tongkat atau lebih dalam membuat tiang bendera.
13. Dapat menyampaikan berita secara
lisan.
Menyampaikan berita harus jelas;
karena kurang jelasnya suatu berita dapat mengakibatkan salah pengertian dan
dapat menimbulkan bermacam-macam kejadian atau akibat.
Oleh karena itu, kalau berita itu
datangnya dari orang lain, harus ditanyakan segala sesuatu yang menyangkut
berita itu.
Misalnya :
Kapan terjadi, siapa pelakunya, di
mana tempatnya, dan bagaimana cerita/berita sesungguhnya, kemudian bagaimana
akhirnya.
Pokok-pokok berita itu diingat
betul-betul kemudian disampaikan kepada orang lain persis seperti apa yang
terjadi.
14. Dapat mengumpulkan keterangan
untuk memperoleh Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan dapat melaporkannya
kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
Keterangan tentang kecelakaan dapat
diperoleh dengan menanyakan kepada para saksi mata (orang yang mengetahui
langsung terjadinya peristiwa).
Keterangan atau data tersebut
meliputi :
a. Sebab-sebab terjadinya
kecelakaan.
b. Bagaimana kecelakaan itu terjadi.
c. Keterangan tentang diri para
korban (nama, alamat, dan sebagainya).
Kemudian keterangan/data yang
diperoleh dicatat atau diingat betul guna melaporkannya kepada dokter, rumah
sakit atau polisi. Dengan keterangan yang betul akan memudahkan para petugas
negara tersebut dalam melakukan tugasnya. Dokter dan rumah sakit akan cepat
dapat memberikan pertolongan. Polisi akan mudah mengusut peristiwanya. Sedang
kepada keluarga hendaknya diberikan keterangan setelah pertolongan diberikan,
sehingga keluarga korban akan merasa lega bahwa peristiwa itu telah ditangani
pihak yang berwajib.Berikanlah hiburan secukupnya agar tidak terjadi
kekhawatiran akan nasib korban.