Senin, November 17, 2014

SELAMATKAN SUNGAI KU

   SELAMATKAN SUNGAI KU
O
m                                                Oleh :
    h                                         MASNAH
                                           MAN NEGARA






Air adalah sumber kehidupan. Tentu saja karena air sangat bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari, baik itu untuk minum, mandi, memasak, mencuci, dan lain sebagainya. Kebutuhan manusia akan air termasuk dalam kebutuhan primer. Tidak hanya dibutuhkan oleh manusia, tapi hewan dan tumbuh-tumbuhan juga membutuhkan air. Bisa dipastikan makhluk hidup di bumi ini akan mati tanpa adanya air. Begitu pentingnya air bagi kita, tapi ketersediaan air bersih menjadi hal yang langka, terutama di kota-kota besar. Sumber air bersih di kota-kota besar seperti di ibukota Jakarta, sekarang ini sulit ditemukan. Lihat saja, hampir 99% air yang mengaliri sungai di Jakarta sudah tercemar oleh sampah dan limbah rumah tangga maupun limbah pabrik.
Hal ini membuat air bersih semakin langka karena mayoritas air tanah di Jakarta sudah tercemar oleh zat-zat berbahaya seperti mercuri dan bakteri Escherichia Coli. Jika air yang sudah tercemar tersebut dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, tentu saja akan menyebabkan terjangkitnya berbagai macam jenis penyakit. Pada saat ini terjadi kecenderungan bahwa aspek lingkungan dikesampingkan, karena menganggap aspek ekonomi lebih penting. Hal ini tak lepas dari kebijakan otonomi daerah yang diberikan kewenangan penuh masing-masing daerah untuk mengatur sendiri wilayahnya, dimana masing-masing ada kecenderungan untuk meningkatkan pendapatan daearah. Akibatnya, sumberdaya alam dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperhatikan pelestariannya. Dalam hal ini termasuk sungai sebagai sumberdaya alam yang mendukung kehidupan masyarakat. Peranan sungai menjadi sangat penting khususnya dalam upaya mempertahankan sumberdaya air yang berkelanjutan.
Baik tidaknya kualitas sungai dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia. Faktor alam, misalnya erupsi gunung berapi menyebabkan banyak lumpur dan pasir yang  terbawa aliran sungai. Selebihnya adalah faktor dari manusia. Sungai yang lestari dan masih baik kualitasnya akan banyak bermanfaat bagi manusia, sebaliknya sungai yang buruk kualitasnya akan menyebabkan bencana bagi manusia, seperti penyakit, banjir dan longsor serta mengurangi estetika sungai dan daerah dia berada. Data menunjukkan bahwa lebih kurang 1.278 sungai di Indonesia terdapat puluhan sungai yang sudah menunjukkan pertanda kurang sehat untuk air minum karena sampah permukiman dan industry. Bahkan pada beberapa kota besar, sungainya sudah tidak layak untuk irigasi, mengingat air yang tercemar mengandung bakteri, virus dan bahan-bahan kimiawi yang berbahaya. Kondisi yang demikian itu harus segera diatasi dengan mencarikan solusi terbaik. Karena bila tidak, selain kemanfaatan sungai menjadi tidak optimal dan merusak habitat hewan dan tumbuhan, kelestarian sungai pun akan terancam. Bahkan mungkin akan menjadi sungai mati yang menjadi sumber penyebaran penyakit bagi penduduk.
Pelestarian sungai menjadi hal yang mutlak dilakukan untuk menghindarkan kualitas sungai yang semakin memburuk. Untuk itu, dibutuhkan suatu pengelolaan sungai dalam satu manajemen, dari hulu sampai muara sungai. Dalam kenyataannya, satu sungai melalui beberapa wilayah administratif yang berbeda sehingga menimbulkan kecenderungan pengelolaan yang tidak sama. Untuk mengantisipasi perbedaan pengelolaan sungai, maka manajemen dapat diambil alih oleh Provinsi agar terhindar dari perbedaan kepentingan. Dalam program pengelolaan sungai, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga harus melibatkan masyarakat. Masyarakat bukan sebagai obyek saja, namun juga sebagai subyek dalam melaksanakan program-progran Pemerintah. Untuk menyiapkan masyarakat sebagai subyek perlu dibekali dengan pengetahuan dan informasi mengenai sungai melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam pemberdayaan masyarakat melalui beberapa tahap, yaitu :
  1. Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli sehingga merasa membutuhkan peningkatan kesadaran tinggi.
  2. Tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, kecakapan, ketrampilan agar terbuka wawasan dan memberikan ketrampilan dasar sehingga dapat mengambil peran di dalam pembangunan.
  3. Tahap peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan, ketrampilan sehingga terbentuklah inisiatif dan kemampuan inovatif untuk mengantarkan kemandirian.
Pemerintah dapat bekerjasama dengan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan pemberdayaan masyarakat. Cara pendampingan dipandang cukup efektif dalam penyampaian program-program Pemerintah, dan masyarakat dapat menerapkannya secara langsung. Pada tahap awal, masyarakat di sekitar sungai diberikan penyadaran akan arti pentingnya sungai bagi kehidupan mereka sendiri. Langkah ini dapat ditempuh melalui pertemuan penyuluhan, kunjungan pembinaan atau komunikasi informasi dan edukasi massa melalui pemutaran film atau media seni lainnya, seperti kethoprak, dagelan, dan lain-lain. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa sungai merupakan bagian dari sumberdaya alam yang mereka miliki dan banyak memberikan manfaat sehingga sudah seharusnya mereka jaga kelestariannya. Dalam kehidupan sehari-hari mereka diajarkan untuk tidak membuang sampah dan kotoran ke sungai, juga buang air kecil dan buang air besar.
Disamping itu, masyarakat ditimbulkan kepeduliannya terhadap sungai, dengan melakukan gerakan bersih sungai, memasang rambu-rambu peringatan agar orang lain tidak membuang sampah dan kotoran ke sungai serta memperingatkannya jika ada pelanggaran. Selain itu, masyarakat diajak untuk melakukan penghijauan di sekitar sungai dengan tanaman yang bisa bermanfaat bagi mereka atau pepohonan yang biji-bijiannya dapat dimakan burung. Untuk para pelaku usaha, upaya penyadaran dilakukan dengan cara dialog agar tidak membuang limbahnya langsung ke sungai, tetapi harus melalui tahap pengolahan terlebih dahulu sehingga lebih ramah lingkungan. Penyadaran terhadap masyarakat ada kalanya membutuhkan sanksi, dalam hal ini Pemerintah dapat membuat aturan-aturan pengelolaan sungai berikut sanksinya bila ada pelanggaran. Pengawasan terhadap penegakan aturan juga perlu dilaksanakan untuk menjamin ketertiban di wilayah sungai.
Tahap selanjutnya, Pemerintah atau LSM  dapat melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat. Hal  yang dapat dilakukan antara lain dengan mengadakan pelatihan pengolahan sampah secara mandiri. Jika masyarakat telah mampu mengolah sampahnya, dan dari sampah tersebut telah menghasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat, maka akan mendorong masyarakat untuk tidak membuang sampahnya ke sungai. Disamping itu, masyarakat dapat diberi pelatihan wirausaha. Dengan berwirausaha, maka kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan sungai secara berlebihan akan teralihkan. Kemudian, masyarakat didorong untuk berorganisasi membentuk perkumpulan yang beranggotan kalangan mereka, sebagai media komunikasi antara mereka sendiri atau dengan pihak lain. Dengan adanya organisasi yang kuat, maka akan semakin mudah untuk menjalankan program-program pelestarian sungai. (blh-alfi)
Dampak Pencemaran Air Sungai.
Air yang sudah tercemar dapat menimbulkan berbagai bibit penyakit yang dapat merugikan kita. Sampah-sampah yang dibuang ke sungai menyebabkan kadar oksigen di sungai berkurang. Padahal, berbagai polutan memerlukan oksigen untuk mengurainya. Dan jika oksigen kurang, pengurainya tidak sempurna dan menyebabkan air menjadi berubah warna dan berbau busuk. Banyak sekali dampak yang dapat ditimbulkan oleh pencemaran air, diantaranya:
1.      Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
2.      Kematian biota air seperti ikan dan plankton.
3.      Dasar perairan akan menjadi dangkal.
4.      Dapat menimbulkan timbulnya bibit penyakit, mulai dari penyakit ringan seperti penyakit kulit atau gatal-gatal hingga penyakit kronis seperti kanker.
5.      Dapat menyebabkan banjir ketika musim penghujan, karena saluran air tersumbat oleh sampah.
Sungai sebagai salah satu sumber air yang dapat kita manfaatkan untuk berbagai keperluan sehari-hari sudah selayaknya kita rawat dan diperlukan berbagai upaya untuk menjaga sumber daya air supaya kelestariannya terjaga, bersih dan sehat. Lalu, bagaimana cara melestarikan daerah aliran sungai? Berikut diantaranya:
  1. Tidak membuang sampah di sungai. Kebiasaan masyarakat membuang sampah di sungai harus benar-benar dihentikan. Selain dapat mencemari sungai, sampah yang dibuang ke sungai juga dapat membuat hewan-hewan yang hidup di sungai mati.
  2. Tidak buang air di sungai. Kebiasaan buang air kecil atau besar di sungai harus dihentikan, karena dapat menimbulkan bibit penyakit.
  3. Tidak membuang limbah rumah tangga dan industri ke sungai. Memang, sungai dianggap sebagai tempat paling mudah untuk membuang limbah cair dari rumah tangga maupun industri. Tapi perlu diingat bahwa limbah tersebut mengandung bahan-bahan kimia yang dapat mencemari air sungai. Untuk itu, limbah yang ingin dibuang ke sungai harus melalui proses tertentu sehingga aman dan tidak mencemari air sungai.
  4. Melestarikan hutan di hulu sungai. Pohon-pohon yang ada di sekitar hulu sungai sebaiknya tidak digunduli atau ditebangi secara sembarangan agar tidak menimbulkan erosi tanah. Erosi dapat mengakibatkan tanah, pasir dan benda-benda lain dapat terbawa aliran air sehingga membuat sungai menjadi dangkal.
 Pada saat air melimpah, gunakanlah air secukupnya.  Hindari pemborosan air dan kegiatan lainnya yang dapat merusak cadangan air bersih di alam. Syukurilah nikmat Tuhan kita yang berupa air bersih walaupun sedikit. Semoga dalam kemarau panjang yang akan datang kita dapat melewatinya dengan baik tanpa suatu kesulitan apa pun terkait dengan suplai air bersih. Kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
http://blh.jogjaprov.go.id/2013/01/pelestarian-sungai-dengan-pemberdayaan-masyarakat/

http://masnahtian.blogspot.com/